Cerita Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Air Panas Saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugroho menceritakan detik detik ketika disiram air panas saat penggeledahan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Saat itu, polisi hendak menjemput paksa DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi. Tersangka adalah anak kiai Jombang. Saat Giadi memasuki sebuah ruangan di sebuah gedung area ponpes tersebut, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.

Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya. Akibatnya, Giadi saat itu langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian dan dibawa ke RSUD Jombang. "Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan kiri," kata Giadi, Jumat (8/7/2022).

Seusai mendapat penanganan medis, Giadi tetap melanjutkan bertugas kembali ke dalam barisan pasukan melanjutkan misi menangkap buronan, MSAT. Pria yang menyiram Giadi menggunakan air panas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka juga sudah ditahan di Mapolres Jombang dan dikenakan ancaman pidana 5 tahun lantaran dianggap menghalangi penyidikan.

Tersangka pelaku penyiraman air panas tersebut juga ditangkap bersama empat tersangka lain yang diamankan saat penggeledahan. Giadi Nugraha mengungkapkan dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang. Mengenai identitas tersangka, Giadi mengungkapkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji pada Senin (11/7/2022) mendatang, bakal dirilis.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya. Para tersangka yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT tersebut, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022). Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut, sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing masing.

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya. Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022). Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang halangi petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang. "Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," imbuh Dirmanto, Kamis (7/7/2022). Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.

"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya. Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes. "Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.

Ratusan simpatisan pendukung MSAT dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022) sore. Mereka dipulangkan usai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti berkaitan dengan tindakan hukum menghalangi penangkapan MSAT. Setidaknya, ada 323 simpatisan yang diamankan di Polres Jombang dan lima di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Sehingga tersisa 318 orang meliputi 68 warga Jombang, anak anak sekitar 70 orang dan sisanya berasal dari luar kota seperti Grobogan Semarang Jateng, Jabar, Lampung dan Kalimantan. Pemulangan ratusan simpatisan pendukung MSAT dengan menggunakan dua truk Polisi, mobil Lyn dan kendaraan pribadi mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian. "Mereka yang tidak ada kaitannya dengan tindakan pidana kita pulangkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7/2022).

Dari pengamatan di lokasi ratusan simpatisan dikumpulkan di area lapangan Polres Jombang. Mereka tampak mengenakan peci seragam berwarna putih. Polisi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah/ Pemdes termasuk melibatkan orang tua yang bersangkutan. Sebab, pergerakan massa ini juga melibatkan anak anak dibawah umur yang sebagian besar berasal dari Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kepala Desa Losari, Sutrisno mengatakan pihaknya mewakili Pemerintah Desa memohon maaf pada Kepolisian terkait adanya simbol simbol perlawanan hukum. "Insyaallah, ini akan menjadi bahan kami selanjutnya mengadakan pembinaan dalam pemahaman proses hukum yang ada," ungkapnya. Menurut dia, sebagian anak anak simpatisan ini berdomisili di Desa Losari dan dari luar desa yang merupakan santri di pesantren tersebut.

"Kurang lebih ada 75 anak pemulangan dipusatkan ke satu titik asal pesantren biar nanti dari masing masing keluarga mau tetap di pesantren atau bagaimana nanti dengan pengasuh pondok," ucap Sutrisno. Dia menyebut selama berada di Polres anak anak yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan didampingi petugas Unit PPA. "Tadi saya tanyai semuanya diperlakukan dengan baik saya atas nama Desa Losari berterimakasih pada jajaran Kepolisian," pungkasnya

Dan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *