Setelah kematian Ratu Elizabeth II, putra Duke dan Duchess of Sussex, Archie Mountbatten Windsor sekarang menjadi seorang pangeran. Adik perempuannya, Lilibet "Lili" Mountbatten Windsor, juga berhak menyandang gelar putri setelah kematian Ratu Elizabeth II, kemudian kakeknya Pangeran Wales naik takhta. Dikutip Meghan tahun lalu berbicara dengan penyiar Amerika Serikat (AS) Oprah Winfrey tentang keterkejutannya ketika diberitahu bahwa Archie tidak akan mendapatkan jaminan keamanan karena dia tidak memiliki gelar.
Dia menuturkan keputusan itu bisa saja diambil karena ras campurannya. Sussex mengindikasikan dalam wawancara bahwa mereka mengharapkan Archie akan diberi gelar pangeran setelah Charles naik takhta. Tapi mereka telah diberitahu bahwa protokol akan diubah, sejalan dengan keinginan Charles untuk monarki lebih khusus kecuali bagi anak pangeran menjadi HRH dan pangeran.
Di bawah protokol yang ditetapkan oleh Raja George V pada tahun 1917, anak dan cucu penguasa otomatis memiliki hak atas gelar HRH dan pangeran atau putri. Pada saat Archie lahir, dia adalah cicit dari seorang penguasa, bukan seorang cucu. Namun untuk mencegahnya menjadi pangeran, Raja harus mengeluarkan Surat Paten yang mengubah hak Archie menjadi pangeran dan hak Lili menjadi putri.
Winfrey sempat bertanya kepada Meghan apakah penting gelar Pangeran bagi Archie. "Jika itu berarti dia akan aman, maka tentu saja," Meghan menimpali. Ini dikatakan dengan latar belakang anggota keluarga kerajaan yang tidak memiliki hak otomatis atas keamanan polisi.
Deklarasi George V berarti bahwa hanya Pangeran George, sebagai cicit dari raja di garis langsung suksesi takhta, yang pada awalnya berhak menjadi seorang pangeran, karena ia adalah putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales.